Syarat dan Ketentuan Notari.id

Terakhir diperbarui: 1 Juli 2026

Selamat datang di Notari.id (“Notari”, “kami”), platform SaaS manajemen operasional untuk kantor Notaris dan PPAT di Indonesia, yang dikelola oleh PT Acme Teknologi Nusantara (“Perusahaan”). Syarat dan Ketentuan ini (“S&K”) mengatur akses dan penggunaan Anda atas layanan Notari, baik melalui website maupun aplikasi web (selanjutnya disebut “Layanan”).

Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Layanan, Anda (“Pengguna”) menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat pada S&K ini serta Kebijakan Privasi kami, yang menjadi satu kesatuan dengan dokumen ini. Jika Anda tidak menyetujui S&K ini, mohon untuk tidak menggunakan Layanan.

Persetujuan ini merupakan kontrak elektronik yang sah dan mengikat sesuai Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang ITE juncto Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sepanjang memenuhi syarat sahnya perjanjian: adanya kesepakatan, kecakapan hukum para pihak, objek yang jelas, dan sebab yang halal.


1. Definisi

  • Layanan: platform Notari.id beserta seluruh fitur di dalamnya, termasuk manajemen tugas per akta, manajemen klien, integrasi Google Drive, dan pemantauan kinerja staf.
  • Tenant: kantor Notaris/PPAT yang mendaftar dan berlangganan Layanan.
  • Pengguna: setiap individu yang mengakses Layanan atas nama Tenant, termasuk notaris, staf, dan pihak yang diberi akses oleh Tenant.
  • Akun: kredensial unik yang diberikan kepada Tenant/Pengguna untuk mengakses Layanan.
  • Konten Pengguna: seluruh data, dokumen, dan informasi yang diunggah, dimasukkan, atau disimpan oleh Tenant/Pengguna ke dalam Layanan, termasuk data klien dan dokumen di Google Drive Tenant.
  • Langganan: paket berbayar yang dipilih Tenant untuk mengakses fitur Layanan sesuai jangka waktu dan ketentuan yang berlaku.

2. Penerimaan Syarat dan Ketentuan

Layanan ini hanya boleh digunakan oleh individu yang cakap secara hukum untuk membuat perjanjian yang mengikat, serta bertindak atas nama dan dengan otorisasi dari kantor Notaris/PPAT tempatnya bekerja. Dengan mendaftarkan Tenant, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda memiliki wewenang untuk mengikat Tenant tersebut pada S&K ini.


3. Deskripsi Layanan

Notari menyediakan platform manajemen operasional kantor Notaris/PPAT, meliputi:

  • Manajemen tugas dan progres kerja per akta;
  • Manajemen data klien;
  • Integrasi dengan Google Drive milik Tenant untuk pengelolaan dokumen (dokumen tetap tersimpan di Google Drive Tenant, bukan di server Notari — lihat Kebijakan Privasi Bagian 2 dan 4);
  • Pemantauan kinerja staf/tim.

Kami dapat menambah, mengubah, atau menghentikan fitur tertentu dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kualitas Layanan, dengan pemberitahuan yang wajar bagi perubahan yang bersifat material.


4. Pendaftaran dan Akun Pengguna

  1. Tenant wajib memberikan data pendaftaran yang benar, lengkap, dan terkini (nama notaris, nama kantor, alamat, email, nomor HP, NPWP/NIB bila ada).
  2. Tenant bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial Akun dan atas seluruh aktivitas yang terjadi melalui Akun tersebut.
  3. Tenant wajib segera memberitahukan kami apabila mengetahui atau mencurigai adanya akses tidak sah terhadap Akun.
  4. Notari berhak menolak pendaftaran atau menangguhkan Akun yang terindikasi memberikan data palsu atau digunakan untuk tujuan yang melanggar hukum.

5. Langganan, Biaya, dan Pembayaran

  1. Akses terhadap fitur Layanan diberikan berdasarkan paket Langganan yang dipilih Tenant, dengan biaya sesuai daftar harga yang berlaku pada saat pendaftaran atau perpanjangan.
  2. Pembayaran diproses melalui payment gateway Faspay atau metode lain yang kami sediakan.
  3. Tenant bertanggung jawab memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penangguhan sementara akses terhadap fitur berbayar sampai pembayaran diselesaikan.
  4. Kami dapat menyesuaikan harga Langganan dari waktu ke waktu. Perubahan harga akan diberitahukan kepada Tenant paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum berlaku efektif, dan tidak berlaku surut terhadap periode yang sudah dibayar.

6. Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana

  1. Tenant dapat menghentikan Langganan kapan saja melalui pengaturan Akun; penghentian berlaku efektif pada akhir periode Langganan yang sedang berjalan.
  2. Biaya yang telah dibayarkan untuk periode berjalan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali apabila penghentian disebabkan oleh kegagalan Notari menyediakan Layanan sesuai S&K ini akibat kesalahan atau kelalaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada kami, atau sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Ketentuan ini tidak mengurangi hak Tenant yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maupun peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

7. Kepemilikan Data dan Konten Pengguna

  1. Seluruh Konten Pengguna, termasuk data klien dan dokumen yang dikelola melalui integrasi Google Drive, tetap menjadi milik Tenant sepenuhnya. Notari tidak mengklaim kepemilikan atas Konten Pengguna.
  2. Sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi, Notari bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi untuk data klien Tenant, dan sebagai Pengendali Data Pribadi untuk data akun/tenant serta data teknis platform.
  3. Tenant memberikan izin terbatas kepada Notari untuk mengakses, menyimpan sementara (in-transit), dan memproses Konten Pengguna semata-mata untuk keperluan penyediaan dan pengoperasian Layanan.
  4. Tenant bertanggung jawab penuh untuk memastikan adanya dasar hukum yang sah (persetujuan klien, kewajiban jabatan notaris, atau dasar hukum lain yang relevan) atas setiap data klien yang dimasukkan ke dalam Layanan.

8. Kekayaan Intelektual

Seluruh hak atas platform Notari, termasuk namun tidak terbatas pada source code, desain antarmuka, logo, merek dagang “Notari.id”, dan dokumentasi, adalah milik eksklusif Perusahaan atau pemberi lisensinya. Tidak ada ketentuan dalam S&K ini yang mengalihkan hak kekayaan intelektual tersebut kepada Tenant/Pengguna. Tenant diberikan hak terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dipindahtangankan untuk menggunakan Layanan sesuai S&K ini selama masa Langganan berlaku.


9. Kewajiban dan Larangan Penggunaan

Pengguna dilarang:

  1. Menggunakan Layanan untuk tujuan yang melanggar hukum, termasuk memperoleh, mengungkapkan, menggunakan, memalsukan, atau menyalahgunakan data pribadi milik pihak lain secara melawan hukum (bertentangan dengan Pasal 65 dan Pasal 66 UU PDP);
  2. Mengunggah data atau dokumen yang diketahui palsu, menyesatkan, atau melanggar hak pihak ketiga;
  3. Melakukan tindakan yang dapat mengganggu, merusak, atau membebani infrastruktur Layanan secara tidak wajar (termasuk namun tidak terbatas pada upaya peretasan, scraping otomatis tanpa izin, atau serangan denial-of-service);
  4. Membagikan kredensial Akun kepada pihak yang tidak berwenang;
  5. Menggunakan Layanan untuk mengembangkan produk atau layanan pesaing tanpa persetujuan tertulis dari Notari.

Pelanggaran atas ketentuan ini dapat mengakibatkan penangguhan atau pengakhiran Akun tanpa pengembalian dana.


10. Ketersediaan Layanan

Kami berupaya menjaga ketersediaan Layanan secara maksimal (best-effort), namun tidak menjamin Layanan akan bebas dari gangguan, kesalahan, atau tidak terputus sepanjang waktu. Kami dapat melakukan pemeliharaan terjadwal maupun tidak terjadwal yang dapat memengaruhi ketersediaan Layanan, dan akan berupaya memberikan pemberitahuan yang wajar untuk pemeliharaan terjadwal.


11. Kerahasiaan

Masing-masing pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan informasi non-publik milik pihak lain yang diperoleh sehubungan dengan penggunaan Layanan, dan hanya menggunakan informasi tersebut untuk tujuan pelaksanaan S&K ini, kecuali diwajibkan lain oleh hukum atau perintah pengadilan/otoritas berwenang.


12. Pembatasan Tanggung Jawab

  1. Sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanggung jawab Notari atas kerugian yang timbul dari penggunaan Layanan dibatasi maksimal sejumlah biaya Langganan yang dibayarkan Tenant dalam 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.
  2. Pembatasan ini tidak berlaku untuk: (a) kerugian yang timbul akibat kesengajaan atau kelalaian berat (gross negligence) dari Notari; (b) pelanggaran kewajiban pelindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi dan UU PDP; atau (c) kewajiban yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat dibatasi atau dikecualikan.
  3. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk meniadakan atau mengalihkan tanggung jawab Notari secara sepihak sebagaimana dilarang oleh Pasal 18 ayat (2) UU ITE dan Pasal 18 UU Perlindungan Konsumen.

13. Ganti Rugi

Tenant setuju untuk membebaskan dan mengganti kerugian Notari dari klaim pihak ketiga yang timbul akibat: (a) pelanggaran Tenant/Pengguna atas S&K ini; (b) ketidakabsahan dasar hukum pemrosesan data klien yang dimasukkan Tenant ke dalam Layanan; atau (c) penyalahgunaan Layanan oleh Tenant/Pengguna yang melanggar hukum.


14. Pengakhiran Layanan

  1. Tenant dapat mengakhiri penggunaan Layanan kapan saja sesuai Bagian 6.
  2. Notari dapat menangguhkan atau mengakhiri Akun Tenant apabila terjadi pelanggaran material terhadap S&K ini yang tidak diperbaiki dalam waktu yang wajar setelah pemberitahuan tertulis.
  3. Setelah pengakhiran, data Tenant akan diperlakukan sesuai jangka waktu retensi pada Kebijakan Privasi Bagian 6, termasuk masa 90 hari untuk pemulihan data atas permintaan sebelum penghapusan.

15. Force Majeure

Notari tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan kewajiban akibat keadaan di luar kendali wajar kami, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, gangguan infrastruktur internet/listrik nasional, kebijakan pemerintah, atau gangguan pada penyedia layanan pihak ketiga (mis. Google, Faspay) yang berada di luar kendali kami.


16. Perubahan Syarat dan Ketentuan

Kami dapat memperbarui S&K ini dari waktu ke waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui email atau notifikasi pada platform paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum berlaku efektif. Penggunaan Layanan yang berkelanjutan setelah perubahan berlaku efektif dianggap sebagai persetujuan Anda atas S&K yang telah diperbarui.


17. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

S&K ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari atau berkaitan dengan S&K ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


18. Ketentuan Lain

  1. Apabila salah satu ketentuan dalam S&K ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan lainnya tetap berlaku penuh.
  2. S&K ini, beserta Kebijakan Privasi, merupakan keseluruhan kesepakatan antara Tenant/Pengguna dan Notari terkait penggunaan Layanan.
  3. Notari dapat mengalihkan hak dan kewajiban berdasarkan S&K ini kepada afiliasi atau penerus usaha, dengan pemberitahuan kepada Tenant.

19. Kontak

Untuk pertanyaan terkait S&K ini, silakan hubungi:

Email: [email protected]
Website: https://notari.id

Dokumen ini merupakan draf Syarat dan Ketentuan yang disusun berdasarkan UU ITE, KUH Perdata, UU Perlindungan Konsumen, dan UU PDP per Juli 2026. Dokumen ini bukan merupakan nasihat hukum. Kami sarankan draf ini ditinjau oleh konsultan hukum/advokat sebelum dipublikasikan secara resmi, khususnya terkait: (1) pengisian kota domisili Perusahaan pada Bagian 17, dan (2) kesesuaian pasal pembatasan tanggung jawab dengan praktik industri dan profil risiko Notari.